Siapa yang tidak tahu PKN STAN, sekolah kedinasan yang satu ini sangat terkenal dan menjadi incaran para pelajar dari Sabang hingga Merauke. Tidak hanya para pelajar saja yang mendambakan untuk bersekolah di tempat tersebut namun para orang tua juga banyak yang memimpikan anak-anaknya bersekolah di PKN STAN.
Peraturan-peraturan yang Dimiliki PKN STAN
Banyak sekali keuntungan yang akan diperoleh namun, meski banyak kelebihan yang diperoleh, sama halnya seperti institusi lainnya, PKN STAN tentu juga memiliki regulasi dan sistem yang harus dipatuhi oleh para mahasiswanya. Bagi Anda yang sangat tertarik untuk menuntut ilmu dan mendaftar di sekolah kedinasan satu ini, simak peraturan apa saja yang ada di sekolah ini supaya Anda tidak kaget jika sudah diterima di sana.
– Sistem Perkuliahan
Peraturan yang pertama yaitu mengenai sistem perkuliahan, perlu diketahui bahwa sistem perkuliahan yang ada di PKN STAN yaitu menggunakan sistem paket. Sistem studi terpaket ini artinya jumlah serta mata kuliah yang nantinya ditempuh oleh para mahasiswa sudah ditentukan dari pihak kampus sehingga para mahasiswa tidak bisa bebas memilih mata kuliah apa yang bisa dipilih.
Berbeda dengan kampus lainnya yang mungkin Anda tahu sebelumnya bahwa beberapa kampus memberikan kebebasan mahasiswanya dalam memilih maupun merencanakan mata kuliah yang ditempuh.
Jumlah maupun mata kuliah yang ada di PKN STAN ini mengikuti aturan dari Kementerian Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa beban kuliah untuk program D I yaitu sebesar 40 sampai 50 SKS sedangkan untuk D III bisa mencapai 110 sampai 120 SKS dan untuk D IV, beban kuliah yang akan ditempuh sebesar 144 hingga 180 SKS.
Dalam satu SKS ini artinya sama dengan 50 menit luring di kelas. Nah untuk setiap satu mata kuliah itu sendiri biasanya terdiri dari 2 sampai 4 SKS. Bagi Anda yang akan memilih program D IV Anda tidak perlu khawatir memikirkan beban kuliah yang akan ditempuh karena untuk satu semesternya beban studi yang akan ditempuh hanya berkisar dari 17 sampai 24 SKS saja yang artinya dalam satu semester biasanya hanya akan ada 7 sampai 10 mata kuliah.
Sistem perkuliahan selanjutnya yang perlu diketahui yaitu skema proses perkuliahannya, skema ini sepertinya hampir sama dengan kampus lainnya di mana perkuliahan biasanya dilaksanakan selama 7 minggu lalu dilanjut dengan 2 minggu UTS setelah itu 7 minggu perkuliahan lagi dan yang terakhir 2 minggu untuk Ujian Akhir Semester.
Informasi selanjutnya yaitu mengenai liburan, informasi ini tentu yang paling ditunggu-tunggu para pelajar. Nah untuk masalah liburnya, sistem antara satu kampus dengan yang lain mungkin sedikit berbeda. Nah untuk PKN STAN ini libur semester ganjil biasanya sebanyak 3 minggu sedangkan untuk libur semester genap biasanya sampai 5 minggu.
Baca juga : Kenali Lebih Dalam Apa Itu PKN STAN
– Aturan seragam
Ya, karena sekolah kedinasan jadi terdapat aturan seragam yang diwajibkan para mahasiswa/i berbeda dengan kampus pada umumnya. Di hari Senin dan Rabu mahasiswa diwajibkan menggunakan kemeja putih polos dengan bawahan hitam kain celana untuk pria dan rok untuk wanita.
Pakaian yang dikenakan diwajibkan dilengkapi dengan ikat pinggang lalu di hari Selasa, mahasiswa/i diperkenankan menggunakan kemeja warna bebas cerah dengan motif polos dan bawahan gelap kain dengan ketentuan sama seperti di hari sebelumnya. Lalu untuk di hari kamis, pakaian yang dikenakan adalah batik dan untuk hari Jumat Sabtu diperbolehkan menggunakan pakaian kasual berkerah.
Serba Serbi Drop Out yang Penting Diketahui
Anda tentu mengetahui banyak sekali keuntungan yang diperoleh jika diterima di sekolah kedinasan yang satu ini seperti sekolah gratis, mendapat uang saku, jaminan pekerjaan setelah lulus dan lain sebagainya. Namun perlu Anda ketahui bahwa dalam mendapatkan hal tersebut Anda juga harus selalu mempertahankan supaya tidak di DO.
– Presensi
Hal pertama yang dijadikan sebagai pertimbangan DO yaitu kehadiran selama perkuliahan. Anda hanya bisa diperkenankan untuk tidak mengikuti perkuliahan sebanyak 3 kali di setiap masing-masing mata kuliah. Jika ternyata lebih dari itu maka tidak akan diperkenankan mengikuti ujian hingga akhirnya bisa sampai di drop out.
– Indeks Prestasi
Selama berada di PKN STAN, prestasi Anda juga harus selalu stabil di mana IP minimal yang diperbolehkan yaitu sebesar 2,75 setiap semesternya. Jadi jika kurang dari itu maka bisa di DO, namun tidak perlu khawatir karena ketika menjadi mahasiswa STAN mendapat IP lebih dari 3 bukanlah hal yang sulit dan mustahil.
– Menyontek
Hal yang paling krusial yaitu menyontek, hal ini tentu juga diberlakukan di kampus mana pun. Ya, tidak memandang siapa pun yang melakukannya jika ketahuan menyontek maka konsekuensinya adalah di DO.